Selain SK Dikti, Ini Alasan Mahasiswa UNIS Larang Pelantikan HMI Digelar di Kampus

Date:

Tangerang – Pelantikan Pengurus HMI Cabang Tangerang dan diskusi publik yang sedianya akan digelar di aula lama UNIS Tangerang batal digelar, Jumat (19/5/2017).

Puluhan mahasiswa organisasi intra kampus melarang pengurus HMI dan kader dari organisasi kemahasiswaan ekstra kampus lainnya masuk ke lingkungan kampus.

Selain Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (SK Dirjen Dikti) Nomor 26 tahun 2012 tentang larangan organisasi ekstra kampus dalam kehidupan kampus yang menjadi dasar penolakan mahasiswa. Pedoman lainnya yang menjadi acuan adalah Peraturan Dasar Organisasi Kemahasiswaan. (PDOK).

“Sesuai PDOK, organisasi mahasiswa yang akan mengadakan kegiatan di dalam kampus harus berkomunikasi dengan presiden mahasiswa (presma). Sementara HMI, baru berkomunikasi pada H-1,” kata Taufiq Hidayat salah seorang perwakilan dari organisasi mahasiswa intra kampus.

Permintaan izin yang dilakukan pada H-1 kegiatan tentu akan sulit dikabulkan. Pasalnya kata Taufiq, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu terhadap kegiatan yang akan dilakukan.

“Kalau izin itu dilakukan jauh-jauh hari, kami bisa lihat dan pelajari apa acara dan kegiatannya, lalu seperti apa tujuannnya. Artinya, bisa atau tidak acara itu berlangsung di kampus,” tegasnya.

Taufiq membantah jika larangan tersebut karena ada kekhawatiran jika organisasi ekstra kampus bisa menguasai kampus.

“Kami hanya menegakkan aturan saja, tidak ada kekhawatiran soal itu,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...