Pandeglang – Dianggap membahayakan penumpang karena sering kali ugal-ugalan di jalan, 4 bus Murni Jaya terancam dicabut izin trayeknya.
“Ya, kita usulkan 4 bus ini agar dicabut izin trayeknya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzariadi, Senin (22/5/2017).
Tata mengaku, usulan tersebut sempat ditolak oleh Perusahaan Otobus (PO) Murni Jaya. Namun, penolakan tersebut tak digubri. Dishub Pandeglang tetap bersikukuh mengusulan 4 bus tersebut agar dicabut izin trayeknya. Kerap kali membahayakan keselamatan penumpang hingga kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa menjadi faktor utama Dishub Pandeglang tegas mengusulkan agar izin trayek keempat bus tersebut dicabut.
“Dishub provinsi juga mendukung usulan kita. Mungkin sekarang sudah proses, karena usulannya sudah seminggu yang lalu. Kewenangan kita hanya itu, merekomendasikan,” tegasnya.
“Saya lupa (nopolnya), kalau tidak salah bus yang merah dan putih,” tandasnya.(Nda)