Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu

Date:

Tangerang – Sebanyak 1,9 kilogram ganja dan 5,1 kilogram sabu-sabu, nimetazepam seberat 1,89 gram, ketamine seberat 1,42 gram dan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 44 lembar dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (22/5/2017). Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut dipimpin langsung Kajari Tangerang, Edyward Kaban.

 

“khususnya narkotika mulai periode 2016 hingga 2017. Namun baru bisa dieksekusi saat ini, karena sebagian baru dinyatakan ingkrah oleh pengadilan pada 2017,” ujar Edyward Kaban.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, total nilai narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp. 1,5 milyar dari erbagai jenis narkotika yang berhasil disita dan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 44 lembar.

“Total keseluruhan mencapai sekitar Rp. 1,5 milyar. Untuk cara pemusnahannya sendiri beragam, ada yang dihaluskan tadi untuk ketamine, sabu dan nimetazepam. Sementara ganja dengan cara dibakar,” tandasnya.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan barang haram ini, kedepannya peredaran narkoba di Kota Tangerang bisa diminimalisir.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...