Tangerang – Sebanyak 15.254 botol minuman keras (miras) berbagai merk, dimusnahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Halaman Puspemkot Tangerang, Selasa (23/5/2017).
Belasan ribu miras hasil operasi sejak 2-23 Mei 2017 ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, pemusnahan miras jelan bulan suci ramadan merupakan upaya menciptakan suasana kondusif.
“Kita ingin, suasana yang kondufis dan menjaga kenyamanan masyarakat yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa. Termasuk, upaya pemberantasan miras di Kota Tangerang,” papar Arief.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, selain belasan ribu botol miras, turut dimusnahkan pula 25 bungkus miras, 7 jeriken hasil fermentasi miras, 38 tong miras dengan kandungan alkohol lebih dari 5% dan 210 bungkus ciu.
“Ini hasil sitaan dari kios dan warung di sejumlah wilayah hasil operasi jelang ramadan,” jelasnya.(Nda)