Pemkot Serang Bongkar Belasan Bangli, Penambal Ban: Jangan Diangkut Barangnya

Date:

Serang – Belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Serang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (23/5/2017).

Pantauan Banten Hits, penertiban bangli menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Serang-Cilegon tersendar. Untuk mencegah kemacetan bertambah parah, petugas langsung berusaha mengatur lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Meski pasrah bangunan yang menjadi tempat mengais rezekinya dibongkar, salah seorang penambal ban menyesalkan penertiban tersebut lantaran merasa belum pernah diberitahu petugas.

“Kami tidak diberitahu pembongkaran ini. Apa boleh buat cuma bisa pasrah, asal jangan diangkut barang-barangnya,” tutur pria yang enggan namanya disebut.

Bingung mencari tempat untuk usahanya juga dirasakan saat melihat bangunan tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sudah rata dengan tanah.

“Mau pindah ke mana juga bingung, soalnya tambal ban kan emang di pinggir jalan usahanya,” lirihnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...