Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta tegas terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang berani bermain-main dengan kualitas proyek pemerintah.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi menyikapi hasil pengerjaan CV Mansyur Putra Abadi pelaksana proyek Jalan Cilebang-Nyalindung, Kecamatan Sobang.
BACA JUGA: Telan Dana Rp600 Juta, Proyek Jalan Cilebang-Nyalindung Lebak Diduga Asal-asalan
Tak sekedar menegur, Dian mendorong pemkab berani memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor nakal.
“Jangan hanya ditegur dan minta mereka tanggung jawab,” kata Dian, Selasa (23/5/2017).
Lebih dari itu, Pemkab Lebak diminta tak segan-segan mem-blacklist kontraktor yang memang tak bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan spek pengerjaan yang ditentukan.
“Blacklist saja! Jangan sampai timbul pandagan negatif,” tegas Ketua DPD PKS Lebak ini.
Ia juga meminta Dinas PUPR meningkatkan pengawasan pada setiap pekerjaan yang dilakukan kontraktor.
“Pantau dan kroscek agar setiap pekerjaan dilakukan dengan benar,” tandasnya.(Nda)