Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang menggelar razia street crime (Kejahatan Jalanan). Razia ini untuk antisipasi kejahatan yang ada di jalanan. Operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Tangerang, Jum’at (26/5/2017), berhasil menggaruk 47 pengamen jalanan dan preman.
“Kita tidak menemukan senjata tajam dari mereka yang kita amankan, namun, kami akan memberi mereka bimbingan dan arahan,” kata Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih.
Mereka yang terjaring dikumpulkan di Mapolreta Tangerang untuk didata, dan ada yang dipulangkan karena ada beberapa yang memiliki identitas.
“Bagi yang tak memlunyai identitas, kami akan serahkan ke Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Tangerang untuk diberi pembinaan dan pelatihan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dan merasa resah karena terganggu dengan keberadaan preman dan anak jalanan yang ada di setiap lampu merah perempatan jalan.
“Ini untuk menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.(Zie)