Pemkot Tangerang Dukung Upaya Pencegahan Korupsi dengan e-Kontrak

Date:

Tangerang – Dalam sistem pengadaan barang dan jasa, e-Procurement merupakan produk baru. Sistem ini, memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum dan pra-kualifikasi serta sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

Penggunaan e-Procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi, serta terwujudnya transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan, pengadaan barang dan jasa tak lepas menjadi urusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, segala aktivitas dalam prosesnya harus terus didukung dengan sarana dan prasarana serta SDM  yang profesional dan kompeten.

“Kita selalu berupaya memudahkan setiap proses kegiatan, salah satunya melalui sistem pengadaan secara elektronik,” kata Sachrudin saat menutup Rakor Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Kominfo Kota Tangerang, di Opp Room Lantai 4 Gedung Cisadane, Rabu (24/05).

Selain menambah wawasan dan lebih profesional, Sachrudin mengharapkan melalui rakor tersebut mampu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan mewujudkan program secara efisien dan efektif.

Sekretaris Diskominfo Kota Tangerang Syamsul Bahri menambahkan, selain evaluasi terhadap capaian kinerja e-Procurement yang telah dilaksanakan. Rakor juga sekaligus memberikan edukasi terkait perkembangan yang terjadi didalamnya. Salah satunya aplikasi e-Kontrak.

E-Kontrak merupakan aplikasi yang digagas KPK. Aplikasi ini mencatat perjanjian tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola secara elektronik. Penggunaan aplikasi ini juga merupakan aksi nyata Pemkot Tangerang mendukung upaya pencegahan korupsi secara terintegarsi. Dengan demikian, dapat lebih transparan dan efisien dalam melaksanakan setiap perjanjian secara elektronik. Ada sekitar 3.000 paket pengadaan. Diantaranya, 700 lelang umum, sisanya merupakan Penunjukan Langsung (PL).

“Kita kenalkan aplikasi ini dengan harapan setiap proses tahapan paket pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang, baik lelang maupun PL dapat tertib administrasi dan teertib aturan,” kata Syamsul.

Syamsul menjelaskan, PPK dan  pejabat pengadaan pada Unit Pelayanan Teknis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat semakin mengetahui dan memahami gambaran penggunaan sistem tersebut dan siap mengimplementasikan agar dapat memudahkan dalam evaluasi pengadaan barang atau jasa dan memantau setiap progres penyerapan anggaran dan pembangunan fisik.

“Kita berikan gambaran dan bagaimana pemanfaatan aplikasi e-Kontrak sebagai upaya mendukung pengadaan secara elektronik yang semakin efisien, efektif dan transparan,” jelasnya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related