Pandeglang – Salah satu indikator suatu daerah layak menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan perda khusus yang mengatur tentang perlindungan anak.
BACA JUGA: Persidangan Kasus Anak di Pandeglang Meningkat, Didominasi Pencabulan
Dari 8 kabupaten/kota di Banten, tiga daerah diantaranya yakni Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam penilaian KLA tahun 2017.
“Secara khusus memang belum ada, perda secara umum perlindungan perempuan dan anak baru dibentuk,” kata Dedi, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Minggu (27/5/2017).
BACA JUGA: Ribuan Anak di Pandeglang Putus Sekolah
Dedi mengatakan, KLA ditarget dapat disandang oleh Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan menyusun profil anak yang juga menjadi salah satu dasar suatu daerah menjadi KLA.
“Termasuk setiap OPD juga harus bergerak melakukan kegiatan-kegiatan anak seperti dinkes, dinsos, dishub dan dindik,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Penjual Anak di Bawah Umur di Pandeglang
Dedi memaparkan poin yang sudah didapat oleh sejumlah daerah yang masuk dalam penilaian KLA 2017. Kota Serang 566,65 poin, Kota Tangerang 516,35 poin, dan Kabupaten Tangerang 501,6 poin. Kota Cilegon 36,75 poin, Kabupaten Lebak 129,5 poin, dan Kabupaten Serang 89,4 poin.
“Sebenarnya, nilai untuk Pandeglang sudah ada, hanya kemarin kami terbentur waktu yang mepet, karena pada tanggal dan jam itu input data sudah ditutup,” pungkasnya.(Nda)