Pandeglang – Empat bahan makanan yang dijual di Pasar Cadasari, Kabupaten Pandeglang mengandung zat berbahaya. Hal itu, setelah BPOM bersama pemkab setempat melakukan uji laboratorium terhadap 15 sampel makanan, Selasa (30/5/2017).
BACA JUGA: BPOM Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Pandeglang
“Salah satunya peria, kandungan pestisida yang sangat tinggi,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Terkait ditemukannya bahan makanan mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang, Irna memastikan, sidak terhadap makanan dan minuman (mamin) akan dilakukan rutin selama ramadan
“Kita akan kontinyu, minggu pertama, kedua, dan ketiga selama ramadan,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang makanan yang mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi, Irna meminta agar makanan berbahaya tersebut ditarik dan tak lagi dijual ke masyarakat.
Sanksi tegas akan diberikan kepada pedagang jika masih kedapatan menjual bahan-bahan makanan mengadung zat berbahaya tersebut.
“Ada pedagang yang belum paham makanya kita sosialisasikan dulu. Tapim kalau mereka masih jual lagi ya harus ada tindakan hukum, karena ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.(Nda)