Terima Rp38 Miliar dari Dinkes, Atut: Saya Sudah Kembalikan

Date:

Jakarta – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Banten TA 2012.

 

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017), ibunda Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ini mengaku pernah menerima uang sebesar Rp38 Miliar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Uang tersebut diterima Atut melalui stafnya bernama Siti Halimah Iin.

BACA JUGA: 2,5 Persen Proyek Alkes Banten untuk Dana Taktis Atut dan Andika

Namun, uang tersebut diakui telah dikembalikannya secara bertahap. Atut juga mengaku jika uang tersebut dari dokter Jana setelah adanya rekonstruksi.

“Saya tahu itu semua setelah rekonstruksi, saya diminta untuk menandatangai dan saya menandatangani. Kemudian, saya menyampaikan saya bertanggung jawan dan sudah mengembalikan secara bertahap,” kata Atut dikutip dari detik.com.

Atut mengaku tak tahu jika Jana berada di proyek tersebut. Ia hanya mengetahui jika Jana merupakan dokter umum dan tidak terlibat dalam proyek alkes.

“Yang saya tahu dia dokter umum yang biasa saya minta obat dan tensi darah. Tidak tahu sama sekali tugas dan fungsi yang bersangkutan,” ucapnya.

Selain Atut, adiknya yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp50 Miliar. Kasus ini juga turut menyeret nama Rano Karno.  yang disebut-sebut menerima uang sebesar Rp700 juta dalam proyek tersebut saat dirinya masih menjabat wakil gubernur Banten.

BACA JUGA: Proyek Alkes RS Banten, Mantan Kadinkes Sebut Ada Uang Rp700 Juta Mengalir ke Rano Karno

Sama halnya dengan Atut, uang kepada Rano diserahkan oleh dokter Jana secara bertahap. Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Djaja Budi Suhardja mencatat, ada 4 kali penyetoran kepada calon gubernur Banten peserta Pilgub Banten 2017 ini.

Pada Sabtu (26/11/2016) lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadori bedah buku “Jihad NU Melawan Korupsi” di Gedung Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.

BACA JUGA: Peserta Pilgub Banten 2017 Terendus KPK Terlibat Korupsi Atut

Agus menyebut bahwa KPK mensinyalir, salah satu peserta Pilgub Banten 2017 turut terlibat dalam pusaran korupsi Atut. Namun, Agus enggan membuka siapa peserta pilkada yang dimaksud lantaran khawatir dianggap politis mengingat kala itu tengah proses pilkada.

BACA JUGA: Disebut Kurang Mendapat Keuntungan dari Proyek Wawan, Begini Jawaban Andika Hazrumy

“Saya monitor, kami punya radar di sini, tapi itu agak besar. Kita buka nanti abis Pilgub. Nanti dikira KPK main politik. Ada kejadian sebelumnya, mungkin masih ada hubungannya dengan yang lalu,” kata Agus.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...