Pandeglang – Meski dilarang, sejumlah PKL masih saja nekat berjualan di atas trotoar. Salah satunya, di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang dan Perhutani.
Salah seorang pedagang yang tak mau namanya disebut mengaku terpaksa berjualan di trotoar lantaran tak ada lagi tempat berjualan di lahan Perhutani.
Ia justru menyangkan, relokasi yang dilakukan Pemkab Pandeglang kepada PKL yang biasa berjualan di alun-alun ke Perhutani. Pasalnya, tak seluruh PKL bisa berjualan di lokasi tersebut.
“Mau gimana lagi, mau dagang di Perhutani sudah enggak kebagian lahan, ya terpaksa jualan di sini. Harusnya, kalau direlolkasi, harusnya semua jangan sebagian doang,” tuturnya, Minggu (6/4/2017).
BACA JUGA: Gusur PKL, Pemkab Pandeglang Belum Siapkan Lahan untuk Relokasi
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Pandeglang Entong Haromain membenarkan bahwa masih banyak PKL yang keukeuh berjualan di atas trotoal.
“Hari Jumat kemarin saya sudah ngobrol sama pak Maman ketua paguyuban pedagang. Benar memang, alasannya karena mereka tidak kebagian tempat. Tapi saya bilang, saya tidak mau tahu, yang jelas jangan ada yang jualan di atas trotoar,” tegas Entong.
Jika peringatan kembali tak digubris PKL, Entong mengaku petugas akan mengambil tindakan tegas dengan menyita barang dagangan milik pedagang.
“Kalau mereka enggak mau dengar, kita sita nanti,” tutupnya.(Nda)