Serang – Selama bulan suci Ramadan, Polresta Searang terus berupaya fokus menjaga situasi Kota Serang agar tetap kondusif, yaitu dengan meminta para lapisan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan setiap potensi atau gejala yang menjadi pemicu konflik.
Hal itu tertuang dalam surat edaran himbauan untuk setiap lapisan masyarakat, supaya tidak melakukan razia fenomena masyarakat.
“Surat edaran tersebut semenjak kemarin sudah disebarkan kepada seluruh-seluruh Organasisasi Masyarakat (Ormas) di daerah Kota Serang,” ujar Kapolresta Kota Serang, AKBP Komarudin, Senin(5/6/2017).
Komarudin, meminta kepada seluruh masyarakat untuk harus bisa mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi maupun kondisi masyarakat di Kota Serang jelang bulan suci Ramadan.
“Saya juga ingin, masyarakat bisa menyikapi berbagai permasalahan fenomena sosial yang berkembang secara arif dan bijak. Saya juga mengajak masyarakat untuk dapat menghormati norma hukum yang berlaku. Tidak terpancing untuk melakukan hal-hal, atau tindakan sendiri-sendiri yang justru bisa berdampak terjadinya pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Di dalam surat edara tersebut, lanjut Komarudin, bahwa masyarakat apabila menemukan permasalahan harus dapat melaporkan kepada aparat terkait di sekitarnya.
Kapolreta juga menyatakan masyarakat Kota Serang berhak melaporkan kepada pimpinan atau satuan atas, apabila tidak ada respon dari aparat atau petugas setempat atas laporan yang sudah diberikan.
“Demikian himbauan kami, karena kami ingin masyarakat Kota Serang bisa mempercayai permasalahan fenomena masyarakat kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Zie)