Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Mesin ATM di Cibodas Tangerang

Date:

Tangerang – Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin ATM di minimarket Jalan Karet Raya II, No. 39 RT. 01/019, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jum’at (2/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

 

Pelaku adalah F yang diketahui seorang pegawai swasta disebuah pergudangan didaerah Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku tidak berencana untuk membobol ATM tapi ingin membobol kasir, namun karena kasir kosong, akhirnya pelaku beralih ke mesin ATM,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (5/6/2017).

Dalam pengakuannya, F mengaku baru sekali melakukan pencurian. Dirinya juga sudah mempersiapkan peralatan untuk dapat masuk kedalam minimarket.

“Pengakuannya baru sekali, dia juga sudah membawa peralatan seperti linggis, dan sebagainya untuk masuk,” ujarnya.

UntukPelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...