BPOM Banten Temukan Dua Obat Palsu di Pasar Sentiong Balaraja

Date:

Tangerang – Konsumsi masyarakat terhadap obat-obatan yang mudah dibeli di pasaran sulit dihindarkan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten meminta masyarakat semakin waspada terhadap peredaran obat palsu.

Dua obat yang dipalsukan yang ditemukan BPOM di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang adalah Ponstan yang merupakan obat penghilang rasa nyeri dan Super Tetra obat antibiotik.

Ponstan termasuk kategori obat keras. Obat itu menurut peraturan hanya boleh diperjualbelikan di toko obat maupun apotek. Namun sayangnya, karena sudah telanjur salah kaprah maka toko kelontong maupun pedagang pasar bisa dengan bebas menjualnya.

“Obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar juga bisa disebut obat palsu,” ujar Kepala BPOM Banten, Nurjaya Bangsawan, Selasa (6/5/2017).

Nurjaya mengatakan, obat tersebut sangat terkenal di kalangan masyarakat. Mengingat, harganya yang cukup terjangkau.

“Hasil temuan ini akan kita serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Untuk efeknya, tentunya apabila dikonsumsi akan berbahaya,” tutup Nur.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...