BKD Pandeglang Belum Terima Surat Penahanan Mantan Bendahara Dindik

Date:

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) menjebloskan mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Tata Sopandi ke Rutan Pandeglang, Selasa (16/5/2017) lalu.

 

BACA JUGA: Kejari Pandeglang Jebloskan Satu Tersangka Korupsi Tunjangan Daerah

Tata yang saat ini menjabat Kasi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustaakan Dinas Perpustakaan dan Arsip ditahan terkait kasus korupsi dana tunjangan daerah (tunda) di Dindik Pandeglang.

Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang mengaku. belum menerima surat resmi penahanan Tata.

“Belum, kita belum terima surat yang berkaitan dengan penahanan beliau (Tata-red),” kata Sekretaris BKD Pandeglang, Agus Riyanto, Rabu (7/6/2017).

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Dana Tunda Pandeglang: Saya Ungkap Semua di Persidangan

Pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun terkait status Tata. Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perpres Nomor 11 Tahun 2017 menjadi acuan.

“Kita tunggu sampai ada keputusan inkrah pengadilan,” jelasnya.

Terkait dengan jabatan Kasi Deposit, Agus memastikan akan segera menindaklanjuti.

“Kalau sudah ada surat dari pimpinan akan kita tindak lanjut,” ucapnya.

Selain Tata, kasus ini turut menyeret pejabat lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan bendahara Dindikbud Pandeglang Rusbandi, mantan Kadindikbud Pandeglang (2012-2013) Abdul Azis, Sekretaris Dindikdbud Pandeglang (2012-2013) Nurhasan, dan mantan Bendahara Dindikbud Pandeglang (2012-2014) Rika Yusilawati. Namun, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rusbadi meninggal dunia.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...