Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang menyita 124 botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios jamu di tiga kecamatan (Neglasari, Batuceper dan Benda), Selasa (6/6/2017) malam.
Selain itu, razia penyakit masyarakat (pekat) petugas juga mendapati 8 pasangan diduga mesum di hotel kelas melati (Anggrek dan Tangerang), di Jalan Otista, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci.
“Miras kami temukan di tiga tempat. Di warung engswi Jalan Bourow Kelurahan Karanganyar Neglasari 12 botol anggur, warung jamu di Jalan Pembangunan I Kelurahan Batu Jaya Batuceper 49 botol minuman beralkohol, dan di warung jamu Jalan Garuda Kelurahan Jurumudi Benda 63 botol,” urai Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli, Rabu (7/6).
Razia kata Gufron akan terus gencar dilakukan meski bulan ramadan.
“Menegakkan Perda No. 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda No. 8 tahun 2005 tentang Pelacuran. Nyatanya, walaupun bulan puasa kita masih banyak temukan pasangan bukan suami istri berduaan di kamar hotel,” paparnya.a