Bulan Puasa, Satpol PP Kota Tangerang Sita Ratusan Miras dan Jaring Pasangan Diduga Mesum

Date:

Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang menyita 124 botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios jamu di tiga kecamatan (Neglasari, Batuceper dan Benda), Selasa (6/6/2017) malam.

 

Selain itu, razia penyakit masyarakat (pekat) petugas juga mendapati 8 pasangan diduga mesum di hotel kelas melati (Anggrek dan Tangerang), di Jalan Otista, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci.

“Miras kami temukan di tiga tempat. Di warung engswi Jalan Bourow Kelurahan Karanganyar Neglasari 12 botol anggur, warung jamu di Jalan Pembangunan I Kelurahan Batu Jaya Batuceper 49 botol minuman beralkohol, dan di warung jamu Jalan Garuda Kelurahan Jurumudi Benda 63 botol,” urai Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli, Rabu (7/6).

Razia kata Gufron akan terus gencar dilakukan meski bulan ramadan.

“Menegakkan Perda No. 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda No. 8 tahun 2005 tentang Pelacuran. Nyatanya, walaupun bulan puasa kita masih banyak temukan pasangan bukan suami istri berduaan di kamar hotel,” paparnya.a

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...