Serang – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Perumahan Bukit Pelaminan Permai, Blok D-5, RT 11 RW 03, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (7/6/2017).
Rumah yang diketahui milik Endang Mulyono itu, sehari-hari dibuka sebagai tempat Laundry Dan Service Komputer.
Pantauan Banten Hits di lokasi rumah terduga pelaku tersebut pun terparkir mobil Suzuki Ertiga warna Putih dengan plat nomor A 1788 FN.
Toni, Ketua RT 11/03, saat ditemui Banten Hits di lokasi kejadian menjelaskan, bahwa Endang sehari-hari dikenal baik dan sering mengikuti kegitan pengajian, namun belum diketahui di mana ia mengaji.
“Kalau tinggal disini udah lama dari tahun 1999. Orangnya sering bermasyarakat, sampai sekarang juga masih, dia (Endang) sering ikut pengajian, enggak tahu pengajiannya apa,” jelasnya.
Toni mengungkapkan, saat penangkapan Endang Mulyono langsung disaksikan oleh sang istri dan ketiga anaknya.
“Endang asli orang Bandung, waktu penggrebekkan ada keluarganya, anak dan istri ada,” kata Toni.
Dari hasil penggeledahan di rumah Endang Mulyono, lanjut Toni, densus 88 sempat membawa beberapa buku dan yang dimasukan kedalam karung.
“Tapi tidak tahu terkait apa buku-buku itu dibawa,” ucapnya.(Zie)