Pandeglang – Polres Pandeglang memusnahkan 1.345 botol miras dan 1.023 petasan hasil sitaan sepanjang operasi pekat kalimaya yang digelar setiap polsek sejak Selasa (23/5/2017) lalu.
“Operasi pekat kalimaya bertujuan mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang-barang yang bisa menjadi pemicu kita sita dan dimusnahkan,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan, Kamis (8/6).
Razia terhadap peredaran miras di Pandeglang tak hanya dilakukan saat bulan ramadan.
“Rutin kita lakukan, bukan hanya saat operasi pekat kalimaya saja,” terang Ary.
Polisi mengimbau, agar masyarakat tak menjual minuman dengan kadal alkohol di atas 5 persen.
“Sesuai aturan saja, jika tidak akan kami tindak,” tegasnya.
Pemusnahan miras dan petasan juga diharapkan menjaga kekhusuan masyarakat menjalankan ibadah selama bulan ramadan.(Nda)