Lebak – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar sosialisasi kenotariatan, di Aula Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (14/6/2017).
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten, Sri Kurniati Handayani menjelaskan, sosialisasi dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaiamana notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Pemahaman masyarakat masih sangat rendah, untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah konkret, salah satunya melalui sosialiasi seperti ini
“Kita terus berupaya agar masyarakat, khusunya di Banten tahu tentang hukum, dan memahami bagaimana fungsi dan peran notaris dan PPAT,” sambungnya.
Salah satu narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Lebak Bronto Hartono yang menjelaskan kedudukan, fungsi dan peran notaris.(Nda)