Lebak – Pelaksanaan pilkada serentak 2018 masih setahun lagi. Namun, sejumlah persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satunya Kabupaten Lebak.
Persiapan yang salah satunya dilakukan KPU setempat adalah terkait maskot, tagline dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati 2018-2023.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin, mengatakan, KPU akan menggelar lomba cipta desain maskot, tagline dan jingle pilkada. Lomba ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat yang tak hanya berasal dari dalam daerah melainkan peserta dari luar daerah pun diperbolehkan mengikuti lomba tersebut.
“Lomba ini bertujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi dan dan menghindari adanya kepentingan,” ujar Saparudin, Rabu (5/7/2017).
Agar penilaian dilakukan secara objektif, KPU melibatkan akademisi, pemerintah daerah, sejarawan dan pers sebagai tim penilai.
“Kita berharap dilibatkannya elemen-elemen ini bisa memberikan penilaian secara objektif,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi penilaian. Misalnya soal maskot yang harus mempunyai filosofi mewakili kearifan lokal daerah dan mampu menarik animo masyarakat pemilih.
“Karena, salah satu parameter suksesnya KPU menyelanggarakan pemilu adalah tingkat partisipasi pemilihnya,” imbuh Saparudin.(Nda)