Pandeglang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan Full Day School pada tahun ajaran 2017/2018. Namun, kebijakan ini tak sepenuhnya didukung daerah.
Dindikbud Pandeglang misalnya yang keberatan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Ada sejumlah alasan mengapa dindik menolak sistem tersebut.
“Pertama kemampuan ekonomi masyarakat, dan pengaruh terhadap pendidikan agama,” kata Kadindikbud Pandeglang, Salman Sunardi, Senin (10/7/2017).
Salman menjelaskan, jika kebijakan tersebut diterapkan maka orangtua mau tidak mau harus menambah perbekalan anak-anaknya mengingat KBM akan berlangsung hingga sore hari.
“Sementara, masih banyak orangtua siswa yang kekurangan secara ekonomi,” terang Salman.
Kemudian, Full Day School akan memangkas pendidikan agama di sekolah formal lantaran tidak dibarengi dengan penambahan jam pendidikan agama yang hanya mendapat jatah 2 jam dalam satu minggu.
“Padahal, ibu bupati telah mengeluarkan atauran terkait Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang menekankan soal penambahan pendidikan agama agar menjaga moralitas dan spritual peserta didik,” paparnya.
Alasan lain lanjut Salman adalah terkait sarana dan prasarana sekolah yang tidak mendukung. Namun, sejumlah alasan tersebut belum disampaikan kepada kemendikbud
“Kami bahas dulu dengan tokoh agama, akademisi, praktisi pendidikan dan stakeholder lainnya dulu,” tandasnya.(Nda)