Serang – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu lewat dermaga eks Hotel Mandalika, Kampung Gudang Kopi, Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (13/7/2017).
Sabu asal Cina yang dikemas ke dalam 51 kotak tersebut dibawa menggunakan perahu nelayan. Tiba di dermaga, sabu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova.
BACA : Digagalkan, 1 Ton Sabu Diselundupkan Lewat Dermaga Hotel Mandalika Serang
Empat WN Taiwan terlibat dalam penyelundupan tersebut. Mereka adalah, Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yuang Li.
Satu dari keempat pelaku, yakni Lin Ming Hui tewas ditembak petugas karena berusaha melawan saat ditangkap. Lin diketahui merupakan bos pengendali penyelundupan barang terlarang tersebut ke Indonesia.
“Ya, satu tersangka LMH tewas karena melawan petugas. Dua tersangka lain sudah diamankan, dan satu orang lainnya HYL masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Anyer, AKP Dedi Rudiman.
Upaya penyelundupan sabu tersebut memang sudah diintai sejak dua bulan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, pelaku sempat berusaha menyelundupkan namun batal karena terendus petugas.(Nda)