Serang – Tim Gabungan Polda Mentro Jaya, Polresta Depok, Polres Cilegon bekerja sama dengan kepolisian Taiwan mengamankan satu ton sabu.
Sabu yang yang akan diselundupkan tersebut diamankan setelah petugas menangkap empat WNA Taiwan, di dekat Hotel Mandalika, Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (13/7/2017).
Tak tanggung-tanggung, sabu yang akan diselundupkan jumlahnya mencapai 1 ton. Polisi juga mengamankan empat warga negara Taiwan.
“Benar, didampingi Polres Cilegon,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin saat dihubungi.
Informasi yang diperoleh, sabu tersebut berasal dari Cina. Di lokasi, petugas juga memasang police line.(Nda)