Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait belum diterimanya juklak juknis bantuan keuangan (bankeu).
“Iya lambat. Makanya saya akan mengirim surat hari ini. Mereka (pemprov) juga ada rapat-rapat kaitan dengan itu,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Jumat (14/6/2017).
Lambatnya juklak juknis berdampak belum terserapnya bankeu provinsi oleh Kabupaten Pandeglang.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Tunggu Juknis Bankeu Provinsi
“Ini permasalahannya di Pemprov Banten, karena saya juga ingin agar penyerapannya bisa cepat,” tandas Irna.(Nda)