Juknis Bankeu Belum Diterima, Pemkab Pandeglang Surati Pemprov

Date:

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait belum diterimanya juklak juknis bantuan keuangan (bankeu).

“Iya lambat. Makanya saya akan mengirim surat hari ini. Mereka (pemprov) juga ada rapat-rapat kaitan dengan itu,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Jumat (14/6/2017).

Lambatnya juklak juknis berdampak belum terserapnya bankeu provinsi oleh Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Tunggu Juknis Bankeu Provinsi

“Ini permasalahannya di Pemprov Banten, karena saya juga ingin agar penyerapannya bisa cepat,” tandas Irna.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...