Jakarta – Polisi memeriksa pemilik restoran 88 di Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang terkait penyelundupan 1 ton sabu melalui dermaga eks Hotel Mandalika, Kamis (13/7/2017). Penyelundupan tersebut melibatkan 4 warga negara Taiwan.
BACA JUGA: Tangkap Empat Warga Taiwan di Depan Hotel Mandalika Serang, Polisi Amankan 1 Ton Sabu
Dilansir dari detik.com. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya masih mendalami hubungan antara tersangka dengan pemilik restoran.
“Masih kami amankan, masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan 4 tersangka ini, pemilik restoran 88,” kata Nico.
Kata Nico, pihaknya masih mendalami apakah pemilik restoran seafood tersebut berkaitan dengan jaringan narkoba ini.
“Keterangan awal yang bersangkutan ini buka restoran, mereka hanya datang. Tapi kami dalami,” ujarnya.
BACA JUGA: Bos Penyelundup 1 Ton Sabu Lewat Dermaga Hotel Mandalika Serang Tewas Ditembak
Dari hasil penyelidikan, sambung Nico, jaringan ini sempat berkomunikasi dengan pemilik restoran.
“Karena selama 1,5 bulan mereka beberapa kali berhenti di situ dan berbicara dengan yang bersangkutan. Nanti akan kami cek ya yang ad di dirinya,” terang Nico.(Nda)