Lebak – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Rangkasbitung memastikan, tak lagi memungut Dana Sumbangan Pendidikan dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kepala SMKN 2 Rangkasbitung, Mukmin mengatakan, pungutan DSP dan SPP mulai dihilangkan pada tahun ajaran 2017 lantaran sudah tercover oleh BOS dan Bosda.
“Aturannya memang harus dihilangkan, jadi DSP dan SPP akan kita hilangkan,” kata Mukmin kepada Banten Hits, Jumat (14/7/2017).
Dihilangkannya DSP dan SPP diharapkan, meningkatkan semangat siswa agar lebih giat belajar dan orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada tahun ajaran ini, SMKN 2 Rangkasbitung Mukmin menerima 576 siswa baru yang merupakan seleksi yang dilakukan secara online dan tes akademik dari 800 siswa yang mendaftar.
“Ada 16 rombongan belajar dengan 4 jurusan,” imbuhnya.(Nda)