Pandeglang – Ketersediaan lahan parkir kendaraan bermotor menjadi salah satu persoalan yang masih terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Tak tersedianya lahan parkir menyebabkan munculnya parkir liar yang memakan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Wawan Suwandi mengatakan, lahan parkir di Kampung Kadugajah, Kecamatan Pandeglang diharapkan sudah bisa dimanfaatkan pada tahun 2018 mendatang.
“Sudah beberapa kali kita survei untuk mematenkan lahan parkir tersebut. Kita pantau lalu lintas di sekitar pasar dan tempat parkir yang saat ini berada di lahan yang notabennya untuk pengguna jalan,” kata Wawan dikutip dari situs resmi Kabupaten Pandeglang, Sabtu (15/7/2017).
Dengan dimanfaatkannya lahan tersebut, Wawan berharap, tidak ada lagi masyarakat yang memakirkan kendaraannya sembarangan.
“Kami koordinasikan juga dengan dinas terkait, seperti Satpol PP unntuk menertibkan pedangan yang menggunakan lahan parkir dan bahun jalan untuk berdagang,” ujarnya.
Lahan parkir tersebut sambung Wawan mampu menampung sekitar seribu sepeda motor dan tiga ratus mobil.
“Tapi nanti kita kaji lagi, dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.(Nda)