Tunjangan Bertambah, DPRD Lebak Komitmen Tingkatkan Kinerja

Date:

Lebak – Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD telah diinisasi oleh DPRD Lebak. Raperda ini menindaklanjuti PP No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dengan PP dan disusunnya perda oleh DPRD dan pemerintah daerah, maka para wakil rakyat akan menerima tambahan pendapatan yang akan dianggarkan APBD.

“Harus dibuat turunan perda, karena itu kita bahas raperdanya,” Wakil Ketua DPRD Lebak, H.M Yogi Rochmat, Senin (17/7/2017).

Namun, Yogi belum bisa menjabarkan tambahan tunjangan yang akan diterima pimpinan dan anggota DPRD. Politisi Partai Golkar ini memastikan, para anggota dewan berkomitmen meningkatkan kinerjanya.

“Kita mengikuti peraturan pemerintah saja, tapi yang pasti kita akan tingkatkan kinerja,” ujar Yogi.

Sementara itu, Asda 1 Kabupaten Lebak, Alkadri mengaku, akan menindaklanjuti pembahasan raperda tersebut.

“Akan kita tindak lanjuti dan bahas lebih lanjut,” singkatnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...