Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi penting dilakukan guna mengetahui jumlah penduduk yang tak memiliki KTP Kota Tangerang.
“Ini untuk mencegah adanya penduduk yang tidak jelas di setiap wilayah,” kata Arief dilansir dari siaran pers Humas Pemkot Tangerang, Selasa (18/7/2017).
Selain itu, operasi yustisi juga untuk mendata kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendatang pasca Lebaran.
Camat Cibodas, Gunawan mengatakan, operasi yustisi sudah dilakukan di tiga kelurahan dari enam kelurahan yang ada di wilayahnya.
“Tiga kelurahan lagi akan dilakukan secara bertahap. Jumlah penduduk di Kecamatan Cibodas sekitar 139.000 jiwa tersebar di 474 RT dan 91 RW,” katanya.(Nda)