Satpol PP Kota Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Blok M Pasar Induk Rau

Date:

Serang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan puluhan bangunan liar seperi kios atau lapak di sepanjang jalur pipa gas di daerah Blok M Pasar Induk Rau (PIR) Kecamatan Cinanggung, Kota Serang, Kamis (20/7/2017).

 

Salah satu pedagang kaki lima, Tia (37) mengaku kecewa dengan tindakan Satpol PP yang memilih-milih  bangunan yang akan dibongkar.

“Iya ini dibongkar tadinya saya mau ngambil asbes, tapi di pecah semua, bangunanya juga tidak dibongkar semua kalau kayak gini tidak adil,” ujarnya kesal.

Ia mengatakan, baru berjualan selama empat bulan dan selama itu, dirinya selalu memberikan uang keamanan sebesar Rp 150 ribu per bulan, pada seseorang.

“Emang tanah bukan tanah saya, tapi tanah pipa gas. Setiap bulan saya bayar ke pengaman Rp 150 per bulan,” jelasnya.

Namun saat awak media meminta keterangan, tidak ada satupun dari anggota Satpol PP Kota Serang yang mau berkomentar terkait pembongkaran bangunan liar tersebut.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...