Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang yang dilaksanakan di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jum’at (21/7/2017).
Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kodim 05/06 Tangerang, Kolonel Inf. Gogor, Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, dan seluruh SKPD di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang. Dalam penandatanganan NPHD tersebut, Pemerintah Kota Tangerang memberikan dana Hibah sebesar Rp. 61,3 miliar untuk KPU Kota Tangerang.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan KPUD Kota Tangerang dapat langsung bergerak melaksanakan tahapan Pilkada,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief Juga berpesan kepada Ketua KPUD Kota Tangerang, untuk transparan dalam menggunakan dana tersebut. Ia menyebut dana tersebut merupakan amanat dari masyarakat Kota Tangerang.
“Amanat masyarakat harus dijunjung tinggi, apapun harus dikonsultasikan, jangan sampai ada penyalahgunaan dari implementasi anggaran yang sudah disusun,” kata Arief.
Ia berharap pelaksanaan pilkada di Kota Tangerang dapat menjadi cerminan bagi seluruh daerah di Indonesia.
“khususnya bagi 181 daerah yang serentak menyelenggarakan Pilkada bersama Kota Tangerang,” tandasnya.(Zie)