Begini Penjelasan Krakatau Steel soal 14 Truk Limbah Besi yang Diamankan Polisi

Date:

Cilegon – Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan 14 truk pengangkut limbah besi milik PT Krakatau Steel di Tol Tangerang-Merak tak jauh dari gerbang Tol Cilegon Barat.

Polisi menduga limbah besi yang akan dileburkan oleh PT Krakatau Wajatama tersebut tak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

BACA JUGA: Polisi Amankan Belasan Truk Pengangkut Limbah Besi Kratakau Steel

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi memastikan, tidak ada kesalahan prosedur pada limbah besi yang akan dileburkan oleh Krakatau Wajatama selau anak perusahaan Krakatau Steel.

“(scrap) Itu barang legal yang diberikan Krakatau Steel ke anak perusahaan, yang nangkep aja salah. Barang itu keluar dengan dokumen resmi atas keputusan direksi untuk diberikan ke anak perusahaan untuk dijadikan billet,” ungkap Wigrantoro, melalui sambungan telepon, Jumat (21/7/2017).

Wigrantoro menegaskan limbah besi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan dimenangkan ataupun ditender. Itu diberikan kepada anak perusahaan, di mana anak perusahaan tersebut 100 persen milik Krakatau Steel. Jadi ini semacam penugasan kepada anak perusahaan untuk mengolah scrap menjadi billet. Saya berani bertanggung jawab,” tegas Wigrantoro.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...