Di-PHK, Buruh Indoferro Geruduk Disnaker Cilegon

Date:

Cilegon – Massa buruh PT Indoferro mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon, Senin (24/7/2017). Mereka mempertanyakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan penghasil pig iron, di Kecamatan Ciwandan tersebut.

“Kami ingin mempertanyakan apakah pihak manajemen melaporkan PHK kepada disnaker,” kata Ketua FSKEP Cilegon, Rudi Sahrudin.

Rudi menilai, PHK sangat merugiakan 1.200 karyawan yang selama ini menggantukan nasibnya kepada Indoferro.

“Indoferro kan mengaku bangkrut, tapi tidak semudah itu melakukan PHK, semuanya ada prosedur dan tahapan. Menyampaikan informasi di pintu gerbang terkesanb PHK yang dilakukan dengan mendadak,” jelasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Sesalkan PT Indoferro PHK 1.200 Karyawan

Saat dikonfirmasi, Kepala Disnaker Cilegon, Buchori mengaku, belum mendapat pemberitahuan langsung ihwal PHK massal tersebut.

“Tidak ada, tidak ada pemberitahuan dari PT Indoferro. Justru kai tahu, surat itu dari WhatsApp,” ucapnya.

Buchori menyayangkan keputusan yang diambil perusahaan. Padahal seharusnya, perusahaan bisa terebih dahulu bertemu dengan karyawan.

“Perusahaan ini kan waktu berdiri lapor, berhenti juga harusnya lapor. Tapi faktanya sampai sekarang mereka (manajemen-red) belum lapor ke kita,” pungkasnya.

Disebut-sebut PHK disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian setelah adanya kebijakan pemerintah tentang relaksasi ekspor konsentra dan mineral mentah kadar rendah melalui PP Nomor 1 tahun 2017 yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 dan Nomor 6 tahun 2017.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...