Alasan Krakatau Steel Batalkan Penawaran Terbuka dan Serahkan Limbah Besi ke Anak Perusahaan

Date:

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) menegaskan, limbah besi yang diberikan kepada PT Krakatau Wijatama untuk dileburkan merupakan keputusan direksi dan dilengkapi dokumen resmi.

 

BACA JUGA: Polisi Amankan Belasan Truk Pengangkut Limbah Besi Kratakau Steel

Dirut PT Krakatau Steel, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyebut, tidak ada yang salah jika limbah besi tersebut diserahkan kepada Krakatau Wijatama selaku anak perusahaan Krakatau Steel. Wigrantoro menyatakan, proses angkut limbah memang tak perlu melalui proses tender.

“Bukan dimenangkan ataupun ditender. Jadi, semacam penugasan kepada anak perusahaan untuk mengolah scrap menjadi billet. Saya berani bertanggung jawab,” tegas Wigrantoro, Jumat (21/7/2017).

Namun, melalui laman resminya pada Juni 2017 lalu. Krakatau Steel mengungumkan penawaran terbuka penjualan scrap curah ex produksi seberat 50 ribu ton.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Krakatau Steel soal 14 Truk Limbah Besi yang Diamankan Polisi

Di pengunguman tersebut, perusahaan yang berminat mengikuti proses penawaran terbuka bisa mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Divisi Strategict Account 4, LP, Project, BP&IS, Exp.& Regional dengan syarat-syarat: perusahaan berstatus badan hukum yang memiliki ijin-ijin terkait yang masih berlaku, memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh PT Krakatau Steel dan bersedia mengikuti peraturan dan melakukan penawaran atas penjualan Scrap Curah ex produksi yang dilakukan oleh Krakatau Steel.

Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan jaminan penawaran Rp.4 Miliar yang harus diserahkan paling lambat pada tanggal 13 Juni 2017. Informasi penawaran terbuka ini juga berada terdapat di website BUMN.

Infomasi yang diperoleh, pada tanggal 14 Juni 2016, Krakatau Steel mengirimkan surat kepada 14 peserta penawaran untuk menghadiri tahapan proses penawaran terbuka pada tanggal 16 Juni 2017. Surat, terkait dengan penjelasan TOR dan Aanweijzing bagi peserta yang ditandatangani oleh Export dan Regional Manajer PT. Kraktau Steel, Hari Subuh Sasongko.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Krakatu Steel, Iip Arief Budiman mengakui, pihakny membatalkan proses penawaran tersebut dengan berbai alasan.

“Itu proses tender yang sebelumnya. Karena bulannya, pada bulan Juni,” kata Iip, melalui WhatsApp, Senin (24/7).

Iip mengatakan, tidak ada perusahaan peserta penawaran yang mencapai harga yang ditentukan oleh Krakatau Steel. Maka dari itu, pihaknya langsung membatalkan penawaran.

“Tidak ada (pemenang), sudah dibatalkan dan sudah disampaikan langsung kepada peserta. Jadi itu dasarnya,” kilah Iip.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...