Pandeglang – Tim Saber Pungli Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/7/2017).
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Polda Banten OTT di Disdukcapil Pandeglang
OTT terkait dugaan pungli pada proses pembuatan dokumen kependudukan (KTP dan KK) tersebut dipimpin Irbidops Itwasda Polda Banten, AKBP Oni Trimurti Nugroho.
Dua belas (sebelumnya ditulis 11) pegawai Disdukcapil Pandeglang diamankan dalam OTT yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut. Informasi yang diperoleh, 12 pegawai yang diamankan tersebut adalah 6 orang PNS dan 6 orang lainnya merupakan TKK dan TKS.
Berikut identitas 12 pegawai yang diamankan:
1. IK (PNS)
2. EY (PNS)
3. MM (PNS)
4. AM (PNS)
5. AJ (PNS)
6. AF (PNS)
7. AM (TKK)
8. KN (TKK)
9. LA (TKK)
10. I (TKK)
11. F (TKS)
12. IK (TKS)
Satu orang di antaranya yakni AJ adalah kabid kependudukan. Sementara dua lainnya yakni EY dan AF merupakan kepala seksi (kasi).(Nda)