Lebak – Dianggap mengganggu warga dan mempunyai dampak yang tidak baik bagi kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta membatasi izin peternakan ayam.
“Jangan karena hanya uang, tapi pemerintah mengkesampingkan kesehatan warga akibat peternakan itu,” kata Ketua Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kecamatan Cikulur, Eli Sahroni, Selasa (25/7/2017).
Salah satunya kata Eli, peternakan di Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur. Eli menuding, meski tak ada izin dari pemerintah, pembangunan peternakan tetap berjalan.
“Saya minta pemerintah tegas, bila perlu tidak usah dikeluarkan izinnya. Belum punya izin saja sudah berani membangun, bagaimana ke depannya,” terang Eli.
Eli khawatir, jika izin tetap diberikan, maka akan memancing pengusaha lain mendirikan peternakan di wilayah tersebut.
“Masyarakat yang akan terkena dampaknya, aktivitas dan kenyamanan warga tergganggu karena bau dan mengancam kesehatan wrga,” pungkasnya.(Nda)