Operasi yustisi, Petugas Temukan Miras di Dalam Rumah Kos

Date:

Tangerang – Untuk melakukan pengecekan pasca Lebara. Tim Gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Tangerang, Selasa (25/7/2017) malam.

 

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI langsung mendatangi sejumlah rumah kos di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci. Di salah satu kamar kos, petugas menemukan beberapa minuman keras.

“Ini milik siapa?. Kamar itu siapa yang menempati?” ujar salah satu petugas dari Koramil, Peltu Sutino. 

Namun, sang penjaga ruko dan kos-kosan tersebut menyebut, kamar tersebut milik si pemilik ruko. Dirinya pun tidak mengetahui perihal kedua botol Miras tersebut. 

“Itu kamarnya yang punya ruko, minumannya juga punya dia, saya juga engga tau itu, sekarang pemiliknya lagi ke surabaya,” kata penjaga ruko yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, saat diperiksa pun penjaga tersebut, belum mengurus surat administrasi untuk tinggal di Kota Tangerang. Bahkan, saat diperiksa perihal kelengkapan surat izin tidak didapati adanya izin membuka kos-kosan. 

“seluruh penghuni kos harus melapor kepada Kelurahan, ini juga izinnya hanya ruko bukan kos-kosan jadi nanti pemiliknya harus melapor,” ujar Lurah Koang Jaya, Syarif Ubaidillah.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...