Tangerang – Empat senjata api (senpi) ilegal dan rakitan beserta ratusan butir peluru tajam diamankan Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota. Senpi ilegal dan rakitan tersebut diamankan dari empat tersangka di wilayah Tangerang dan Bogor.
BACA JUGA: Polrestro Tangerang Amankan Senpi Ilegal dan Rakitan
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, satu dariu empat tersangka yakni EM alias Edy mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
“Untuk meyakini pembeli kalau dia bisa membuat senpi pelaku mengaku dari Perbakin dan menunjukkan nametagnya,” kata Harry, Kamis (27/72017).
Namun, Harry belum bisa memastikan apakah EM yang diamankan di wilayah Bogor adalah anggota perbakin.
“Kita cek kebenaran keanggotaannya, tapi yang jelas kita temukan dia memiliki senapan angin yang sudah dirakit menjadi senpi,” terangnya.
Terkait dengan peluru tajam, EM mengaku jika peluru tersebut adalah siswa dari latihan menembak.
“Tenaga bantuan di lapangan tempat menembak, pada saat ada peluru lebih maka dia bawa pulang dan disimpan. Semuanya sudah menjadi senpi, tadinya airsoft gun jadi senpi,” tandas Harry.(Nda)