Serang – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Serang menggelar silaturahmi bersama Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), di Gedung Catur Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (28/7/2017).
Silaturhami juga sekaligus deklarasi menolak gerakan radikalisme dan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Kami menolak semua bentuk kegiatan dan paham radikalisme yang mengantasnamakan agama dan berpotensi mengancam perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Serang, Abdul Gofur.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Tindak Pegawai yang Berafiliasi dengan HTI
Gofur menilai, gerakan radikalisme mengarah kepada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri memastikan, sampai hari ini, Ansor masih setia dan siap menjaga keutuhan NKRI dari ideologi anti-Pancasila.
“Ansor dan banser sangat siap mempertahankan Perppu ini untuk demi tegaknya Pancasila dan keutuhan NKRI,” tegas Nuri.
Diketahui, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrsai Hukum Umum Kemenkumham yang mencabut badan hukum HTI pada Rabu (19/7/2017) lalu.
Pencabutan badan hukum HTI merupakan tindak lanjut dari Perppu Nomor 2 tahun 2017. HTI dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan dan UUD 1945.(Nda)