Lebak – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Lebak melaksanakan razia lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kabupaten Lebak, Selasa (1/8/2017). Sasarannya seluruh kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak, Ipda Dedi Sugandi mengatakan, penggalakan kawasan tertib lalu lintas mulai dilaksanakan dengan digelarnya operasi rutin di sejumlah wilayah KTL.
“Operasi ini agar menekan angka kecelakaan di Kabupaten Lebak, dan meningkatkan kesadaran kepada para pengendara kendaraan bermotor,” kata Dedi kepada wartawan.
Menurutnya, kawasan tertib lalu lintas sendiri meliputi, Jalan Multatuli dan alun-alun Rangkasbitung, sehingga peningkatan keamanan akan dilakukan.
“Pengendara juga sudah harus sadar kalau memasuki KTL harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sasarannya sendiri, lanjut Dedi, setiap pengendara yang tetlihat secara kasatmata melanggar aturan mulai dari tidak pakai helm maupun tidak membawa kelengkapan kendaraan lainnya.
“Alhamdulillah masyarakat mulai berangsur-angsur sadar tata tertib lalulintas, kita akan terus upayakan semaksiml mungkin, hari ini ada sekita 12 kendaraan yang kita tindak,” tutupnya.(Zie)