Lebak – Ratusan aktivis dari berbagai organisasi akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (2/8/2017).
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Banten (Alamba) yang dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB merupakan bentuk solidaritas kepada Egi Ramadan, warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping yang dilaporkan ke polisi karena postingan dan komentarnya di media sosial dianggap mengandung ujaran kebencian oleh Camat Malingping, Sukanta.
“Kami menyayangkan langkah camat yang langsung mengambil hukum terkait postingan Egi,” kata Erot Rohman, Selasa (1/8).
Erot menilai, laporan terhadap Egi merupakan bentuk kriminalisasi terhadap suara-suara kritis yang justru mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
“Tuntutan kita cabut laporan terhadap Egi. Masih ada kok langkah lain yang bisa diambil, lakukan pendekatan persuasif misalnya yang kami rasa jauh lebih bermartabat,” pinta Erot.
Menurutnya, apa yang diposting Egi di facebook merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kritik terhadap kinerja panitia porkab Kecamatan Malingping. Begitu juga dengan komentar-komentarnya yang menanggapi reaksi netizen terhadap postingannya.
“Kata duruk (bakar-red) itu sudah biasa dipakai. Tapi, bukan tujuan membakar kantor kecamatan apalagi melakukan makar seperti yang dituduhkan, bukan itu. Tapi membakar semangat pemuda menyikapi berbagai masalah-masalah sosial,” papar Erot.
Lebih lanjut pihaknya berharap, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mampu memberikan pemahaman kepada pejabat agar tidak lagi antikritik.
Hingga berita ini dipublish, Camat Malingping, Sukanta belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga SMS yang dikirim ke Sekretaris Camat Malingping, Hamid belum mendapat balasan.
Termasuk pesan via WhatsApp kepada Kapolsek Malingping, Kompol Zulfakar Iskandar terkait pemeriksaan terhadap Egi, belum dibalas.(Nda)