Tangerang – Polisi berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Jamin (40) warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, usai diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita bernama Iin di Kampung Cipaeh Gebang, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2017). Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial S dan M.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif membenarkan, anggotanya telah menangkap dua pelaku pengeroyokan Jamin.
“Kami telah menangkap dua pelaku, sekarang ini masih dalam penyidikan anggota, untuk memintai keterangan keduanya. Untuk motif karena asmara,” kata Alif, Jum’at (4/8/2017).
BACA JUGA : Diduga Selingkuh, Seorang Pria di Tangerang Tewas Dikeroyok Warga
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menambahkan, bahwa keduanya bukan pelaku utama, melainkan turut serta dalam pengeroyokan yang menewaskan pria 40 tahun tersebut,
“Peran keduanya turut serta, kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku lainnya,” ungkap Gunarko kepada Banten Hits.
Untuk diketahui, Diduga telah melakukan perselingkuhan seorang pria tewas dikeroyok di Kampung Cipaeh Gebang, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2017).
Korban diketahui bernama Jamin (40) warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, diduga berselingkuh dengan Iin istri Samran yang merupakan adik kandung Kepala Desa Kandawati.(Zie)