Lebak – Sebanyak 21 pelamar tenaga kerja pembantu diseleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. Dari 21 pelamar, KPU akan mengambil 12 orang.
Rekrutmen tenaga kerja pembantu oleh KPU sebagai salah satu upaya agar pelaksanaan pilkada 2018 berjalan lancar dan tercapainya target partisipasi pemilih.
“KPU membutuhkan 12 tenaga pembantu untuk kelancaran kerja KPU terutama dalam mengurus administrasi,” kata Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi, Rabu (9/8/2017).
“Selama satu tahun dengan sistem kontrak. Rekrutmen ini juga mengingat terbatasnya SDM di KPU,” tambah Tedi.
Sementara itu. Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menjelaskan, gaji para tenaga pembantu disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki KPU.
“Langkah ini sudah benar untuk meminimalisir kekurangan administrasi selama pilkada. Mereka ditempatkan sesuai kebutuhan KPU,” ucapnya.(Nda)