Geledah Rumah Terduga Teroris Tangsel, Polisi Temukan CD dan Buku Jihad

Date:

Tangsel – Terduga teroris SPT ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, Perumahan Cluster Melia Grove Blok GM I No 25 RT 03 RW 23, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/8/2017).

Polisi menangkap SPT saat hendak mengantar anaknya sekolah. Sehari sebelum penyergapan, polisi sudah melakukan pengintaian terhadap rumah mewah yang ditempati SPT bersama istri dan anak-anaknya.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tangerang Selatan

“Terduga bersama keluarganya dibawa untuk sementara ke Mapolsek Serpong. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.

Barang bukti yang disita polisi yakni buku dan CD jihad kompilasi Nazid, 1 buah laptop, 1 unit CPU,  1 buah hardisk, 1 buah HP LG, 1 buah voice recorder, 1 buah tab tablet Samsung, sebuah buku agenda, 1 buah badik, 1 buah papan sasaran panah dan anak panah.

Rumah mewah yang dihuni SPT sudah dipasang police line. Sejumlah petugas masih berjaga di sekitar rumah bercat putih dengan sebuah mobil berwarna putih masih terpakir di halaman rumah.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...