Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta Pemkot Serang dan Pemkab Lebak segera memastikan kemampuan anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2018.
“Dari empat daerah yang akan menggelar pilkada 2018, tinggal Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang belum selesai NHPD-nya,” kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, usai launching aplikasi disabilitas dan ULP, Jumat (11/8/2017).
Syaiful meminta kepada dua daerah tersebut kepastian berapa anggaran yang siap dialokasikan.
“Artinya, berapa sih sebenarnya kemampuan daerah menganggarkan untuk pelaksanaan pilkada,” katanya.(Nda)