Lebak – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Lebak pemilik nama Agus. Satlantas Polres Lebak bakal memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun alias gratis.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Roby Heri Saputra mengatakan, program SIM gratis bagi pemilik nama Agus ini dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-72.
“Khusus pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2017, kuotanya tidak terbatas,” kata Roby saat dihubungi Banten Hits, Sabtu (12/8/2017).
SIM akan diberikan secara gratis kepada pemohon bernama Agus setelah semua syarat terpenuhi; memiliki KTP Kabupaten Lebak, berusia minimal 17 tahun, lulus ujian teori dan praktik.
“Tradisi kegiatannya kan suka disebut Agustusan. Maka dari itu, kami ada program memberikan SIM gratis untuk warga pemilik nama Agus. Tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” papar Roby.
Sementara itu, salah satu warga Kalanganyar, Agus Mulyadi mengaku akan memanfaatkan program tersebut.
“Kebetulan juga saya belum punyai SIM, jadi pasti bakal daftar. Harusnya, program kayak gini bukan hanya di Lebak saja ya,” katanya.(Nda)