Dalam Dua Pekan, Pelaku Kejahatan di Tangerang Diringkus Polisi

Date:

Tangerang – Polisi berhasil meringkus 19 pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dalam setiap aksinya para pelaku kerap membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Bahkan, beberapa ada yang tak segan-segan melukai korbannya.

 

Para pelaku selama ini beroperasi di beberapa wilayah dibeberapa tempat di Kabupaten Tangerang, salah satu Cikupa. Para pelaku beroperasi sendiri dan berkelompok.

“Dua pekan ini kami berhasil amankan belasan pelaku kejahatan yang terdiri dari beberapa kasus. Mereka kami tangkap terpisah-pisah,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa (15/8/2017).

Sabilul Alif menjelaskan dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki cara yang hampir mirip. Rata-rata para pelaku mengikuti korbannya hingga mendapatkan kesempatan untuk melancarkan niat jahatnya, dan ada juga yang mengambil dirumah.

“Selain pelaku kejahatan curas dan curat. Anggota juga menangkap satu orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan terduga jambret,” ungkapnya.

Untuk meminimalisir tindak kejahatan, pihaknya sudah melakukan beragam upaya untuk memberantasnya. Salah satunya dengan membentuk tim khusus.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...