Dirut RSUD Banten Ditahan Kejari, Pemprov Tunggu Proses Hukum

Date:

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggu proses hukum Dirut RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti yang resmi ditahan kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2016.

BACA JUGA: Kejari Tahan Dirut RSUD Banten Terkait Kasus Korupsi

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pemprov belum membahas untuk penunjukkan Plt karena harus menunggu proses hukum.

“Kita tunggu dulu hasil penyidikan kejari seperti apa, nanti kan ada laporannya,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrum, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, kekosongan tersebut bisa dijalankan oleh pejabat lain yang berwerang di internal RSUD.

“Yang penting pelayanannya diperbaiki, bagaimana memaksimalkan dulu RSUD Banten harus berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...