Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Lebak Kumpulkan Kades

Date:

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengawal penggunaan dana desa. Tahun ini, dana yang dialokasikan ke seluruh desa di Lebak sebesar Rp274 Miliar. Jumlah ini naik dibandingkan pada tahun 2016 yakni Rp215 Miliar.

“Kita kumpulkan seluruh kepala desa untuk mensosialisasikan penggunaan dana desa,” kata Kajari Lebak Rini Hartati, saar sosialisasi dana desa dan TPAD, di halaman Kejari Lebak, Kamis (24/8/2017).

Rini menjelaskan, sosialisasi merupakan upaya evaluasi menyeluruh tentang penggunaan dana desa dan sekaligus sebagai pencerahan bagi para kepala desa.

“Agar realisasi dana yang mereka kelola bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Kajari berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan penyelewangan anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Karenanya perlu sosialisasi soal hukum dan aturan yang harus dilakukan oleh kepala desa dan perangkat agar tidak tersangkut hukum. Dengan begitu, manfaat dari dana desa benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...